Dimas W Cuma Penulis Biasa Yang Kadang Males-Malesan Kadang Semangat.

4 Contoh Usaha Yang Dikelola Oleh Perseorangan

1 min read

Contoh Usaha
Usaha yang dikelola oleh perseorangan merupakan sebuah usaha komersial atau perusahaan yang di kendalikan atau dimiliki secara perorangan.
Usaha yang dikelola oleh perseorangan umumnya dimiliki oleh perorangan dengan usaha menengah kecil dan juga usaha menengah besar. Umumnya suatu usaha bisa dikelola secara kelompok, Namun ada juga usaha yang dikelola secara perorangan.
Ciri-ciri dari usaha yang dikelola sendiri biasanya mempunyai modal yang terbatas, perencanaan sederhana, tujuan berbeda dan dibuka secara sederhana. Selain itu juga seseorang yang membuka usaha dan dikelola sendiri, Biasanya mempunyai modal minim namun dengan menginginkan untung yang besar.
Tanpa kira sadari sebenarnya sudah cukup banyak orang yang mengelola usaha atau bisnis nya secara perorangan dengan pengelolaan yang sederhana dan juga teknik yang biasa. Usaha yang dikelola perorangan biasanya ada yang memanfaatkan usaha dari yang disediakan alam atau membuka usaha dengan jasa atau keahlian.

Contoh Usaha Yang Dikelola Oleh Perseorangan

Setidaknya ada empat contoh usaha yang dikelola  oleh perseorangan, Apa saja contohnya ? silahkan simak berikut.

1. Usaha Jasa

Usaha jasa merupakan suatu usaha yang mengandalkan keahlian atau kemampuan dari seseorang dengan tujuan membantu orang lain. Usaha jasa merupakan contoh juga dari usaha yang dikelola oleh perseorangan.
Walau usaha jasa juga tidak semestinya semua dikelola oleh perseorangan. Namun kebanyakan usaha jasa dikelola secara individu. Contoh nya membuka bengkel, salon potong rambut, tukang pijat urut, jasa layanan angkut dan masih banyak lagi.

2. Usaha Perdagangan

Usaha perdagangan merupakan usaha menjual suatu produk dalam jumlah banyak dan rata-rata usaha perdagangan juga dikelola oleh individu atau perseorangan. Baik itu usaha perdagangan dalam skala besar atau skala kecil.
Bahkan di sekitar kita sendiri pasti sudah melihat bahwa usaha perdagangan ini banyak di kelola oleh perseorangan. Seperti pedagangan asongan, pedagang keliling, pedagang sayuran, pedagang buah-buahan dan masih banyak lagi.
Jenis usaha perdagangan ini tidak memanfaatkan bahan dari alam. Melainkan memanfaatkan produk atau barang dari usaha orang atau perusahaaan besar.

3. Usaha Pertanian

Usaha jenis pertanian merupakan usaha yang memanfaatkan alam sekitar sebagai tempat usaha dengan mengelola berbagai jenis tanaman yang rata-rata dikelola oleh perseorangan atau individu.
Dengan memanfaatkan lahan atau tempat disekitar dan juga karena kondisi alam yang memungkinkan cocok untuk digunakan pertanian dengan segala jenis tanaman. Usaha pertanian merupakan salah satu usaha yang bisa dikelola secara perseorangan atau sendiri. Dengan modal terbatas dan tenaga sendiri, Maka seseorang sudah bisa menjalankan usaha pertanian tanpa harus dikelola secara berkelompok.

4. Usaha Industri Kecil

Jika industri besar merupakan industri yang dikelola perusahaan, Maka untuk industri kecil disini merupakan industri rumahan seperti usaha kecil-kecilan. Modal yang terbatas dan juga teknik pengelolaan yang sederhana membuat usaha industri kecil seringkali dikelola secara perseorangan. Misalnya industri kecil-kecilan seperti usaha souvenir, kerajinan dan masih banyak lagi.

Dimas W Cuma Penulis Biasa Yang Kadang Males-Malesan Kadang Semangat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *